Materi PAI dan Budi Pekerti SD
Selamat Membaca, Semoga Bermanfaat
Aplikasi Quran Kemenag in Ms.Word adalah program destop untuk PC dan laptop dalam membantu pengutipan ayat Alquran dengan mudah dan benar. Beberapa keunggulan aplikasi ini sebagai berikut: 1. Mudah mencari ayat dan mengutipnya dalam word karena terintegrasi di menu "add in". 2. Rasm yang digunakan adalah Rasm Usmani sesuai Mushaf Standar Indonesia. 3. Font yang digunakan karya anak bangsa, yaitu tulisan Ustaz Isep Misbah yang dikembangkan menjadi font oleh Tim IT Lajnah Pentashihan Muahaf Alquran Kemenag. 4. Dilengkapi dengan: a) Terjemahan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris; b) Tafsir Wajiz; c) Tafsir Tahlili Kemenag. 5. Mudah dalam pencarian tema-tema Alquran. 6. Tambahan fitur-fitur yang bermanfaat dalam layouting dan tampilan. 7. Dan yang paling penting adalah sudah ditashih oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Kemenag. Demikian, semoga Allah menjadikannya bermanfaat bagi umat dan diterima sebagai amal jariyah yang diridhai-Nya bagi kita semua. Aamiin! Download aplikasinya di link ini
Sumber : https://balitbangdiklat.kemenag.go.id/berita/aplikasi-quran-kemenag-in-word
SEKOLAH DASAR
PAI DAN BUDI PEKERTI
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
- Kisi-kisi Soal ASTS II PAI BP Kelas 1 || UNDUH
- Kisi-kisi Soal ASTS II PAI BP Kelas 2 || UNDUH
- Kisi-kisi Soal ASTS II PAI BP Kelas 3 || UNDUH
- Kisi-kisi Soal ASTS II PAI BP Kelas 4 || UNDUH
- Kisi-kisi Soal ASTS II PAI BP Kelas 5 || UNDUH
- Kisi-kisi Soal ASTS II PAI BP Kelas 6 || UNDUH
KISI-KISI SOAL
PENILAIAN SUMATIF AKHIR SEMESTER
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM & BUDI PEKERTI
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
- KISI-KISI SOAL PAS PAI & BP KELAS 1 | UNDUH
- KISI-KISI SOAL PAS PAI & BP KELAS 2 | UNDUH
- KISI-KISI SOAL PAS PAI & BP KELAS 3 | UNDUH
- KISI-KISI SOAL PAS PAI & BP KELAS 4 | UNDUH
- KISI-KISI SOAL PAS PAI & BP KELAS 5 | UNDUH
- KISI-KISI SOAL PAS PAI & BP KELAS 6 | UNDUH
1. Menyebutkan nasab dan gelar Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khatab
2. Menjelaskan dakwah Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab
3. Menjelaskan jasa-jasa Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab
4. Membuat paparan tentang jasa-jasa Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab
5. Bersikap dan berkarakter dari keteladanan Khulafaurrasyidin
Pendalaman Materi
A. Abu Bakar
1) Nasab dan Gelar Abu Bakar
Masa Jahiliyah, sebelum memeluk Islam, Abu Bakar bernama Abdul Ka’bah dan setelah memeluk Islam, ia diberi nama oleh Rasulullah saw. dengan sebutan Abdullah.
Beliau adalah seorang laki-laki yang segera masuk Islam ketika Muhammad sahabat dekatnya diangkat menjadi Nabi oleh Allah Swt. Oleh karena itu, beliau diberi nama Abu Bakar.Abu artinya Bapak. Bakar artinya dengan segera.
Abu Bakar dilahirkan dari seorang ibu yang bernama Umi Al-Khair yang semula bernama Salma binti Ṣakhir bin Amir. Sedangkan, ayahnya bernama Abu Qahafah yang semula bernama Uṡman bin Amir.
2) Dakwah Abu Bakar al-Ṣiddiq
a) Ketika Muhammad saw, sahabat dekatnya mengabarkan bahwa ia telah diangkat sebagai Nabi oleh Allah Swt. Abu Bakar (saat itu masih bernama Abdul Ka’bah) segera beriman kepada Allah dan mempercayai atas kenabian Muhammad saw. Abu Bakar terus berdakwah bersama Nabi saw. mengajak sahabat dekatnya memeluk Islam di antaranya: Uṡman, Zubair, Talhah, Abdurahman, dan Sa’ad ibn Abi Waqas. Abu Bakar dengan hartanya memerdekakan tujuh budak yang disiksa karena memeluk Islam di antaranya: Bilal, Ammar, dan Zunairah.
b) Membenarkan peristiwa Isrā Mi’raj.
c) Berhijrah di masa-masa akhir, saat kemarahan kair Quraisy memuncak dan fokus mereka tertuju kepada orang-orang muslim yang masih tersisa di Makkah, Abu Bakar mengatur strategi untuk pergi meninggalkan tanah kelahirannya.
d) Saat Rasulullah saw. wafat, para sahabat dan kaum muslimin dirundung sedih mendalam. Keimanan kaum muslimin dalam krisis. Abu Bakar tampil dengan tegar menenangkan mereka dengan kalimat yang menyadarkan keimanan yang mulai goyah. “Barang siapa di antara kalian ada yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah meninggal dunia. Tetapi, barang siapa di antara kalian menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah itu Maha Hidup dan tidak meninggal.”
3) Abu Bakar Menjadi Khalifah
a) Menjaga Persatuan Kaum Muslimin
Setelah Nabi saw wafat, kaum Ansar dan Muhajirin berkumpul di rumah Sa’ad ibn Ubadah di Saqifah Bani Sa’idah. Mereka bermusyawarah dari siang sampai Senin malam 12 Rabi’ul Awwal tahun ke-11 Hijrah. Semua yang hadir akhirnya sepakat
mengangkat dan membaiat Abu Bakar sebagai Khalifah.
b) Membangkitkan Kepercayaan Diri Kaum Muslimin
Abu Bakar menjadi khalifah di saat krisis. Kaum muslimin kehilangan kepercayaan diri, putus asa. Untuk membangkitkan kekuatan kaum muslimin, Abu Bakar memulai dari
mengobarkan semangat pasukan militer, melanjutkan ekspedisi pasukan militer pimpinan Usamah bin Zaid yang tertunda karena sakitnya sampai wafatnya Rasulullah
saw.
c) Menegakkan Keimanan dan Hukum
Saat Nabi saw. masih hidup, orang-orang munaik tidak menunjukkan kemunaikannya. Namun, ketika Rasullah saw. wafat, mereka menampakkan dirinya dan kembali murtad. Ada yang menentang tidak membayar zakat, ada pula yang bersekutu menjadi pengikut nabi palsu.
Abu Bakar, khalifah penerus Rasulullah saw. Ia dihadapkan dengan krisis akidah dan hukum. Oleh sebab itu, ia menetapkan beberapa kebijakan di antaranya:
1) Menumpas pemberontakan kaum munaik yang dipimpin para nabi palsu seperti Musyailamah al-Kazzab dan Aswad al-Ansi.
2) Menumpas pengkhianatan orang-orang murtad yang tersebar di seluruh Jazirah Arab, baik Timur, Barat, Utara, maupun Selatan. Tindakan tegas Abu Bakar berhasil mengembalikan kesadaran dan keimanan mereka kepada Islam yang sudah dipeluknya, sehingga Jazirah Arab terbebas dari riddah atau pemurtadan masal.
3) Menegakkan syariat Islam (hukum) yakni tidak memisahkan kewajiban salat dengan zakat. Memberantas orang-orang yang menghasut ummat untuk menolak membayar zakat. Abu Bakar menegaskan bahwa zakat adalah haknya harta.
d) Kodiikasi Al-Qur’an dalam Satu Mushaf
Dalam peristiwa Yamamah penghafal Qur’an gugur mencapai 700 orang. Oleh sebab itu, Umar bin Khattab mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar al-Ṣiddiq agar mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu musḥaf. Umar bin Khattab takut Al-Qur’an akan
hilang karena para penghafalnya semakin berkurang.
Khalifah Abu Bakar menerima usulan Umar bin Khattab. Ia menugaskan Zaid bin Ṡabit menjadi pengumpul Al-Qur’an. Kemudian, Zaid bin Ṡabit mengumpulkan Al-Qur’an dari pelepah kurma, tulang, kulit hewan, lempengan batu, dan dari para penghafal Al-Qur’an.
Khalifah Abu Bakar al-Ṣiddiq wafat Senin malam, tanggal 22 Jumadil Akhir tahun 13 H dalam usia 63 tahun. Abu Bakar menjadi khalifah selama 2 tahun. Ia menderita sakit panas selama 15 hari. Kalimat terakhir yang diucapakan sebelum wafat, “Wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang shaleh” (Q.S Yusuf/12: 101)
B. Umar bin Khattab
1) Nama, Nasab dan Gelar
Umar lahir 13 tahun setelah Tahun Gajah. Ayahnya bernama Khattab dan ibunya bernama Hantamah. Umar bin Khattab tumbuh dalam keberanian, keperwiraan, kecerdasan, dan karakter Jahiliyah.
Sebelum masuk Islam, Umar mewarisi ayahnya sebagai tokoh dan pembesar Quraisy. Kaum Quraisy selalu menjadikan Umar sebagai duta dan perwakilan dalam penyelesaian konlik dan peperangan. Ia salah satu pembenci, penentang Islam, bahkan pernah merencanakan untuk membunuh Muhammad saw.
Umar bin Khattab menyatakan keislaman pada tahun ke-6 kenabian. Ia merupakan orang ke-40 yang masuk Islam sejak Muhammad saw diangkat menjadi Rasulullah. Keislaman Umar bin Khattab dimohonkan Rasulullah saw kepada Allah Swt.
Aisyah r.a mengatakan, “Rasulullah saw menamakan Umar dengan al-Faruq.” Al-Faruq artinya yang dapat membedakan yang hak dan batil atau membedakan yang benar dan salah.
2) Dakwah Umar bin Khatab
a) Umar bin Khatab mengumumkan keislamannya kepada kaum Quraisy, kemudian meminta dan menjamin Rasulullah saw untuk berdakwah secara terang-terangan.
b) Umar bin Khattab setia menemani Rasulullah saw berdakwah.
c) Umar bin Khattab tidak sungkan menyampaikan pendapat kepada Rasulullah saw.
d) Umar bin Khattab orang pertama yang memerintahkan untuk menghidupkan malam-malam bulan Ramadan dengan salat malam bersama dengan satu imam.
e) Umar bin Khattab memberi kebebasan berpendapat baik kepada laki-laki maupun perempuan.
3) Umar bin Khattab Menjadi Khalifah
Setelah menjadi khalifah, Umar bin Khattab digelari Amirul Mukminin. Ia merupakan khalifah yang jenius. Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab banyak menciptakan hal-hal baru dalam memimpin umat dan mengelola negara.
a) Menciptakan peraturan keuangan negara dan meletakkan dasar-dasar ilmu keuangan tersebut.
b) Kepedulian Umar bin Khattab ra. kepada keamanan negara antara lain mendirikan lembaga kepolisian, korps militer untuk pertahanan, keamanan, dan ketertiban dalam masyarakat. Mereka digaji sesuai dengan tugasnya.
c) Membangun lembaga peradilan, mengangkat para qadi (hakim-hakim) dan meletakkan dasar ilmu kehakiman untuk mengadili perkara-perkara dan membangun kantor-kantor dan dewan.
d) Melakukan pembangunan di beberapa kota seperti: kota Fustat di Mesir oleh Amr bin Aṣ, kota Kufah oleh Sa’ad bin Abi Waqas, kota Basrah di Iraq oleh Atbah bin Khazwan.
e) Kepedulian Umar bin Khattab kepada pengelolaan masjid dengan memberi gaji para imam (salat) dan muazin (tukang azan), pengadaan lampu penerangan di masjid–masjid, pengorganisasian khutbah-khutbah, pendirian baitul mal dan lain-lain.
f) Menciptakan penanggalan kalender Hijriyah, dimulai dari Hijrah Nabi saw. dari Makah ke Madinah. Kalender tersebut dimulai dari bulan Muḥarram.
g) Umar bin khattab orang pertama yang mencatat dan menulis sejarah dalam bentuk buku.
h) Mengasihi dan menyayangi fakir miskin, mendatangi pasar-pasar agar harga barang dapat terkendali.
i) Mengadakan operasi masyarakat miskin yang butuh bantuan, khususnya pangan dari rumah ke rumah. Umar memanggul karung sendiri dan menolak dibantu oleh pegawainya.
1. Menjelaskan deinisi halal dan haram
2. Menyebutkan dasar hukum halal dan haram
3. Menjelaskan sebab-sebab halal dan haram
4. Membuat paparan tentang hukum halal dan haram
5. Menerapkan ketentuan halal dan haram dalam kehidupan sehari-hari
Pendalaman Materi
A. Pengertian Halal dan Haram
1) Definisi Umum
Halal adalah segala sesuatu atau kegiatan yang diizinkan atau dibolehkan oleh syariat Islam untuk digunakan atau dilaksanakan. Secara sederhana Halal diartikan boleh, dibolehkan, atau dibenarkan.
Haram adalah sesuatu atau kegiatan yang tidak dizinkan,tidak dibolehkan, atau dilarang untuk digunakan atau dilaksanakan.
2) Definisi Khusus
Halal adalah segala sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat Islam untuk digunakan, dikonsumsi, atau dilakukan.
Haram adalah segala sesuatu yang dilarang oleh syariat Islam untuk digunakan, dikonsumsi, atau dilakakukan.
B. Dasar Hukum
1) Al-Quran
Al-Qur’an adalah sumber hukum utama dalam ajaran Islam. Segala yang dihalalkan dalam Al-Qur’an adalah pasti halalnya dan segala hal yang diharamkan dalam Al-Qur’an maka sudah pasti haramnya.
Para ulama meneliti bahwa dalam halal dan haram lebih dari 30 ayat.
2) Al-Hadis
Al-Sunnah adalah perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad saw. yang dijadikan landasan syariat Islam.
Al-Ḥadiṡ atau al-Sunnah berfungsi menjelas-kan hal-hal yang dimaksudkan oleh Al-Qur’an,
menerangkan hukum-hukum yang tidak tersebut secara jelas dalam Al-Qur’an, dan
merinci hal-hal yang dinyatakan secara umum di dalam Al-Qur’an.
3) Ijtihad
ijtihad adalah pengerahan segala upaya, pengetahuan, kemampuan, terutama kemampuan daya pikir yang dimiliki para Mujtahid untuk menggali dan menemukan hukum-hukum syariat.
Di Indonesia, Ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang bisa berijtihad dan memberi fatwa atas hal-hal yang dipertanyakan oleh masyarakat tentang boleh tidaknya sesuatu dalam hukum Islam.
C. Sebab-Sebab Halal dan Haram
Halal dan haram bisa disebabkan oleh beberapa hal baik zat, sifat, atau proses pengerjaannya.
1) Zat Asal
Allah Swt. telah menetapkan sesuatu yang haram karena zat asalnya. Seperti bangkai, darah, dan babi.
Apabila setetes benda haram bercampur dengan benda yang halal, maka semuanya akan menjadi haram. Misalnya, benda apapun yang dicampuri atau tercampur
dengan zat dari babi, maka benda tersebut haram dimakan, diminum, atau pun dipakai oleh umat Islam.
2) Sifat Asal
Perbuatan dan sikap yang sifatnya buruk, jahat, judi, atau syirik diharamkan oleh Allah. Semua yang dilakukan bersifat buruk, jahat, judi, atau syirik walau pun dengan niat, cara, dan hasil sebagus apa pun, tetap haram.
3) Proses
Halal atau haramnya seuatu bisa disebabkan oleh prosesnya. Proses pembuatan, pengerjaan, atau cara mendapatkannya akan menentukan hasilnya, halal atau haram. Kecuali, sesuatu yang asal zat dan sifatnya haram tidak bisa berubah menjadi halal, walaupun, prosesnya bagus dan benar.
Begitu juga, sesuatu yang zat dan sifat asalnya baik jika prosesnya tidak memenuhi
syarat-syarat, hasilnya haram.
Selain proses pembuatan, yang harus diperhatiakan cara mendapatkan. Sesuatu yang zatnya halal jika diperoleh atau didapatkan dengan cara yang sifatnya buruk atau jahat, maka hasilnya menjadi haram.
D. Penerapan Hukum Halal dan Haram
1) Penerapan dalam Sikap
Kita harus mulai membiasakan penerapan halal dan haram. Mulailah dari sikap mengakui dan meyakini bahwa hukum halal dan haram ditetapkan oleh Allah untuk kemaslahatan seluruh makhluk.
2) Penerapan dalam Perilaku
Membuang sampah sembarangan termasuk perbuatan buruk, zalim kepada lingkungan, dan bisa merugikan orang lain, karena berawal dari perbuatan inilah terjadinya bencana yang menyengsarakan orang lain. Tetapi, belum ada yang menghukuminya dengan ‘haram’, sehingga banyak perbuatan yang merugikan diri, orang lain, dan lingkungan, tetapi pelakunya tidak menyadari bahwa perbuatan seperti itu termasuk haram.
3) Penerapan dalam Konsumsi
Untuk menjamin semua produk benar-benar halal, maka pemerintah mengeluarkan UU. Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPHI).
Untuk mendapatkan sertiikat halal, suatu produk harus diperiksa oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) seperti Lembaga Pengkajian Pangan Obat- obatan dan Kosmetik (LPPOM-MUI).
Mengonsumsi dan menggunakan barang yang halal dan meninggalkan barang yang haram hukumnya wajib.
Tujuan Pembelajaran
1. Menyebutkan arti menyatakan penyesalan dan memaafkan
2. Menjelaskan pentingnya adab menyesal dan memaafkan
3. Memerinci ciri-ciri orang yang pemaaf.
4. Menungkapkan hikmah menyatakan penyesalan dan memaafkan.
5. Menerapkan dan memraktekkan menyatakan penyesalan dan memaafkan dalam kehidupan sehari-hari
Pendalaman Materi
A. Pengertian Maaf dan Memaafkan
Kata maaf dalam Al-Qur’an disebut al-Afwu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) maaf artinya ungkapan pesenyesalan.
Menyatakan penyesalan atas kesalahan berarti menyadari perbuatan salah atau dosa dan menyerahkan sepenuhnya kepada orang yang telah dianiaya. Sedangkan, memaafkan berarti menghapuskan atau melepaskan rasa dendam di hati dengan ikhlas.
B. Pentingnya Menyatakan Penyesalan
Menyatakan penyesalan atas kesalahan membutuhkan jiwa kesatria, berani berbuat berani bertanggung jawab. Orang yang pengecut tidak akan mau menyatakan penyesalan karena ia marasa tidak bersalah, merasa tidak berdosa, atau merasa benar sendiri atas perbuatan atau ucapannya.
Syarat-syarat dan adab menyatakan penyesalan yang baik.
a. Mengakui kesalahan
b. Menyesali kesalahannya
c. Jangan mencari alasan
d. Dilakukan dengan sungguh-sungguh
e. Bertekad untuk tidak mengulanginya
f. Jika berupa harta, mengembalikan hak yang diambilnya
g. kesiapan mental untuk merendahkan diri di hadapan orang yang pernah dianiaya atau diẓalimi
Orang yang mampu memaafkan kesalahan orang lain merupakan salah satu ciri orang yang bertakwa.
Syarat-syarat dan adab memberi maaf yang baik
a. Ikhlas karena Allah Swt.
b. Melapaskan hak membalas
c. Tidak menuntut denda atau syarat
d. Menghapus rasa sakit hati
e. Tidak menyisakan dendam
f. Menghilangkan amarah
C. Hikmah Menyatakan Penyesalan dan Memaafkan
Banyak hikmah menyatakan penyesalan dan memaafkan yang Allah Swt. telah janjikan, yakni:
a. Dimuliakan oleh Allah Swt
b. Mendapatkan pahala melebihi pahala sedekah
c. Telah meneladani Rasulullah saw
d. Menghapuskan rasa bersalah yang berkepanjangan
e. Terbebas dari rasa dendam dan penyakit hati lainnya
f. Mempererat persaudaraan
1. Menjelaskan arti dan makna Asmaulhusna al-Ghaffar, al-Afuw, al-Wāḥid, dan al-Ṣamad
2. Membuat karya berupa menulis Asmaulhusna al-Ghaffar, al-Afuw, al-Wāḥid, dan al-Ṣamad dengan seni kaligrai
3. Melafalkan Asmaulhusna al-Ghaffar, al-Afuw, al-Wāḥid, dan al-Ṣamad dengan baik dan benar
4. Terbiasa menumbuhkan sikap mandiri dan bertanggung jawab.
Pendalaman Materi
A. Makna al-Gaffār, al-‘Afuw, al-Wāḥid, dan al-Ṣamad
1. Al-Gaffar
Al-Gaffār berasal dari kata gafara yang artinya menutup. Dalam bahasa Arab, kata dasar gafara dapat membentuk menjadi kata yang sangat beragam seperti istigfār (permohonan ampunan), magirah (ampunan), gufrān (ampunan), gāir (yang mengampuni), gafūr (pengampun), gufrah (alat penutup), gafīr (yang menutupi). Dialah Allah Swt. yang menutup dosa-dosa hamba-Nya.
Meneladan al-Gaffār dengan cara membiasakan untuk belajar menutupi aib orang lain. Menutupi aib orang lain maksudnya, apabila kalian mengetahui kesalahan, keburukan, atau dosa yang dilakukan orang lain sekecil apapun baik langsung atau dari orang lain, tidak boleh membukanya atau menceritakannya kembali kepada orang lain agar tidak menyebar dan diketahui orang banyak.
2. Al-Afuw
Al-’Afuw berasal dari kata ‘afwu artinya menghapuskan, menghilangkan, atau melenyapkan. Dengan sifat al-‘Afuw-Nya, Allah Swt. menghapuskan semua dosa makhluk.
Kita bisa meneladan al-‘Afuw dalam kehidupan sehari-hari dengan cara:
a) Memaafkan kesalahan orang lain yang berbuat salah kepada kalian baik sengaja maupun tidak sengaja
b) Menghapuskan dan melenyapkan semua kesalahan orang dari hati agar tidak diungkit kembali selamanya
c) Tidak memelihara rasa dendam dalam hati
Allah Swt. tidak akan menerima taubat seseorang sebelum orang yang dianiaya atau disakitinya memaafkan.
Dalam hubungan kita dengan sesama manusia harus senantiasa berhati-hati baik pikiran, ucapan, dan perbuatan jangan sampai terjebak dengan perbuatan dosa, khususnya dosa sū’uẓan akibat terlalu cepat menerima dan menyebarkan berita bohong (hoax).
Apabila Kalian menerima informasi atau berita tidak baik, hendaknya menelusuri sumber
beritanya untuk mendapat penjelasan (tabayyun) yang sebenarnya, sehingga terhindar dari perbuatan itnah.
3. Al-Wahid
Al-Wāḥid artinya tunggal. Al-Wāḥid adalah zat Tunggal, sendiri, dan tanpa ada yang lain. Allah tidak punya sekutu dan tandingan.
Ciri orang yang mengimani kemahaesaan atau kemahatunggalan Allah di antaranya adalah :
a) Selalu mengucapkan Lailahaillallah
b) Selalu melaksanakan salat wajib
c) Hanya berdoa dan meminta kepada Allah
d) Menghindari perbuatan dan ucapan yang mendekati kemusyrikan
e) Fokus kepada satu tujuan yang ingin dicapai
4. As-Samad
Al-Ṣamad artinya tempat meminta dan tempat menggantungkan harapan.
Kita bisa meneladan al-‘Afuw dalam kehidupan sehari-hari dengan cara:
a) Beribadah kepada Allah Swt. dengan sungguh-sungguh
b) Bermohon hanya kepada Allah Swt. untuk mencapai cita-cita terbaik
B. Cara Allah Mengampuni Kesalahan Manusia
Sebanyak dan sebesar apa pun dosa kita kepada-Nya, yakinlah Dia akan menghapus
dan melenyapkan. Allah Swt. akan mengampuni dan menghapuskan dosa apabila manusia bertaubat kepada-Nya.
C. Syarat Untuk Mendapat Ampunan Allah Swt.
Syarat untuk mendapat ampunan Allah Swt adalah bertaubat dengan Taubat Nasuha, yaitu taubat dengan sebenar-benarnya taubat.
Ciri taubat nasuha sekurang-kurangnya melakukan lima hal di bawah ini:
a) Meninggalkan kemaksiatan yang dilakukan.
b) Menyesali dengan sangat karena telah melakukan dosa.
c) Ampuni ya Rabbi, aku menyesal telah melakukan dosa dan maksiat kepada-Mu.
d) Berniat dan bertekad yang kuat sepenuh hati untuk bertaubat.
e) Harus mendapatkan maaf dari orang yang dianiaya atau disakiti
Apabila kalian terlanjur melakukan sesuatu kesalahan atau perbuatan dosa walaupun kecil, bertaubatlah kepada Allah sekurang-kurangnya dengan mengucapkan istigfar.
1. Membaca , menulis, dan menghafal Q.S. Aḍ-Ḍuḥā dengan tartil.
2. Menjelaskan pesan-pesan pokok Q.S. Aḍ-Ḍuḥā dengan baik,
3. Menjelaskan hukum bacaan tafkhīm dan tarqīq dengan benar
4. Menumbuhkan sikap solidaritas dan saling membantu
5. Menunjukkan sikap terbiasa membaca Al-Qur’an dengan tartil
وَالضُّحٰىۙ ١ وَالَّيْلِ اِذَا سَجٰىۙ ٢ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلٰىۗ ٣ وَلَلْاٰخِرَةُ خَيْرٌ لَّكَ مِنَ الْاُوْلٰىۗ ٤ وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضٰىۗ ٥ اَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيْمًا فَاٰوٰىۖ ٦ وَوَجَدَكَ ضَاۤلًّا فَهَدٰىۖ ٧ وَوَجَدَكَ عَاۤىِٕلًا فَاَغْنٰىۗ ٨ فَاَمَّا الْيَتِيْمَ فَلَا تَقْهَرْۗ ٩ وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ ١٠ وَاَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ ࣖ ١١
اَلْيَدُّ اْلعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ اْليَدِّ السُّفْلٰى . فَالْيَدُّ اْلعُلْيَا هِيَ اْلمُنْفِقَةُ وَ اْليَدُّ السُّفْلٰى هِيَ السَّائِلَةُ
A. Arab Pra-Islam (sebelum Islam)
1. Jazirah Arab
Jazirah Arab diartikan sebagai nama sebuah pulau atau negara yang terletak di bagian Barat Daya Asia. Cuaca di Jazirah Arab kering dan sangat panas. Hanya pohon kurma yang mampu tumbuh dengan baik. Bangsa Arab banyak yang menggantungkan hidupnya dari beternak hewan (unta, domba, kambing dan keledai) dan berdagang.
2. Adat Kebiasaan Bangsa Arab
Bangsa Arab memiliki karakter mulia seperti :
a. Pemberani
b. Hormat akan harga diri dan martabat
c. Pola hidup sederhana
Bangsa Arab juga memiliki kebiasaan buruk seperti :
a. Membunuh anak perempuannya, karena dianggap aib
b. Suka berselisih, berkelahi dan berperang
c. Menyembah berhala
B. Kisah Nabi Muhammad saw
1. Kelahiran Nabi Muhammad saw
- Nabi Muhammad saw lahir pada hari Senin 12 Rabiul awal tahun 571 M.
- Nabi Muammad saw lahir dalam keadaan terkhitan, bersujud, bersyukur, dan wajah yang berseri-seri.
- Nabi Muhammad saw lahir dalam keadaan yatim.
- Nabi Muhammad saw diasuh dan disusukan kepada Halimah Sa’diyah. Halimah mengasuh Nabi Muhammad saw selama 4 tahun.
2. Masa Kanak-kanak Nabi Muhammad saw
- Pada usia 6 tahun ibunda Nabi Muhammad saw wafat dan Nabi Muhammad saw menjadi yatim piatu.
- Nabi Muhammad saw diasuh kakeknya, Abdul Mutalib selama 2 tahun. Pada usia 8 tahun kakeknya meninggal dunia.
- Nabi Muhammad saw kemudian diasuh pamannya, Abu Thalib.
3. Masa Remaja Nabi Muhammad saw
- Pada usia 12 tahun, Nabi Muhammad saw diajak pamannya (Abu Thalib) berdagang ke negeri Syam.
- Dalam perjalanan Nabi Muhammad saw bertemu dengan seorang pendeta yang bernama Buhaira.
- Ketika Mekkah mengalami banjir dan Kakbah rusak, banyak kabilah yang berebut meletakkan Hajar Aswad. Akhirnya para kabilah sepakat yang berhak meletakkan Hajar Aswad adalah orang yang pertama kali lewat pintu “Bani Syaibah” dan yang lewat pertama kali adalah Nabi Muhammad saw.
- Nabi Muhammad saw mendapat gelar Al-Amin yang berarti dapat dipercaya.
C. Ayo Melantunkan Salawat, Syair atau Qasidah
- Salawat adalah ungkapan rasa cinta dan kerinduan kepada Nabi Muhammad saw.
- Salawat adalah salam penghormatan kepada Nabi Muhammad saw.
- Umat Islam harus membiasakan diri untuk bersalawat kepada Nabi Muhammad saw diantaranya dengan membaca :
- Bersalawat sekali kepada Nabi Muhammad saw, Allah Swt akan membalas dengan sepuluh kali.
- Qasidah adalah kumpulan syair yang berisi pujian-pujian oleh umat Islam.
A. Ketentuan Puasa
1. Pengertian Puasa
- Puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.
- Perintah puasa terdapat dalam Al-Quran surah Al-Baqarah : 183
- Puasa wajib adalah puasa yang hatus dilakukan oleh orang yang sudah balig.
- Yang termasuk puasa wajib yaitu puasa Ramadan, puasa nazar dan puasa kifarat.
- Puasa Ramadan adalah puasa yang dilakukan pada bulan Ramadan.
- Perintah puasa Ramadan dimulai tahun ke-2 Hijriyah.
- Melakukan puasa Ramadan hukumnya fardu ‘ain (wajib).
2. Syarat-syarat Puasa
a. Syarat wajib puasa antara lain :
1) Balig
2) Islam
3) Berakal
4) Mampu
b. Syarat sah puasa antara lain :
1) Beragama Islam
2) Tamyiz (orang yang dapat membedakan antara yang baik dan buruk) /mumayiz.
3) Suci dari haid dan nifas bagi perempuan
4) Pada waktu yang diperbolehkan puasa
3. Rukun Puasa
Rukun puasa antara lain :
a. Niat
b. Menahan diri
4. Sunah Puasa
Beberapa hal yang disunahkan saat menjalankan ibadah puasa antara lain :
a. Menyegerakan berbuka
b. Sahur
c. Mengakhirkan sahur
d. Berbuka puasa dengan kurma
e. Berdoa ketika berbuka
f. Memperbanyak sedekah
5. Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Hal-hal yang dapat membatalkan puasa antara lain :
a. Makan dan minum dengan sengaja
b. Muntah dengan sengaja
c. Haid dan nifas bagi perempuan
d. Gila atau hilang akal
e. Murtad
B. Hikmah Puasa
1. Hikmah puasa terhadap tubuh
a. Alat pencernakan akan beristirahat
b. Puasa akan membersihkan badan dari sisa-sisa makanan
2. Hikmah puasa dalam kehidupan sosial
a. Membiasakan sabar dalam kehidupan
b. Membiasakan peduli pada orang lain
c. Menumbuhkan perasaan sayang kepada sesama
d. Mendidik perilaku amanah dan jujur
A. Berbakti kepada Orang Tua
- Hormat berarti menghargai, takzim dan khidmat.
- Berbakti kepada orang tua merupakan salah satu amal salih yang mulia.
- Contoh perilaku hormat dan patuh kepada orang tua antara lain :
1. Menaati perintahnya
2. Mendengarkan nasihatnya
3. Membantu meringankan perkerjaan rumah
4. Mendoakannya
- Hikmah berbakti kepada orang tua antara lain :
1. Bertambahnya kebaikan dan keberkahan
2. Memperoleh kemuliaan di sisi Allah Swt
3. Mendapat rahmat dan rido Allah Swt
4. Mendapat nikmat surga
B. Berbakti kepada Guru
- Guru adalah orang tua kedua di sekolah.
- Berbakti kepada guru sama halnya berbakti kepada orang tua.
- Contoh perilaku hormat dan patuh kepada guru antara lain :
1. Memuliakan dan tidak menghina guru
2. Memperhatikan guru yang sedang menjelaskan pelajaran
3. Bertanya kepada guru apabila ada sesuatu yang belum dimengerti dengan sikap sopan
4. Berpakaian rapi dan sopan ketika belajar
- Hikmah berbakti kepada guru antara lain :
1. Memperoleh ilmu yang bermanfaat
2. Mendapatkan kemuliaan di sisi Allah Swt
3. Keridaan guru merupakan kunci sukses
4. Menjadi pribadi yang tulus
C. Menghormati Orang Lain
- Menghormati orang lain artinya menunjukkan sikap menghargai orang lain.
- Orang yang tidak menghargai orang lain berarti menganggap orang lain lebih hina.
- Ciri-ciri orang yang menghormati orang lain antara lain :
1. Bersikap sopan dan santun
2. Tidak memilih-memilih teman
3. Menghargai pendapat orang lain
4. Menghargai keberhasilan orang lain
- Hikmah menghormati orang lain antara lain :
1. Rendah hati dan tidak sombong
2. Punya rasa malu
3. Tulus membantu orang lain
4. Menyayangi tanpa pilih kasih
No. |
Sifat Wajib |
Arti |
Sifat Mustahil |
Arti |
|
Wujud |
Ada |
Adam |
Tidak ada |
|
Qidam |
Dahulu |
Hudus |
Baru |
|
Baqa |
Kekal |
Fana |
Rusak/binasa |
|
Mukhalafatu
lil hawadisi |
Berbeda
dengan makhluk |
Mumasalatu
lilhawadisi |
Sama
dengan makhluk |
|
Qiyamuhu
binafsihi |
Berdiri sendiri |
Ihtiyaju
lighairihi |
Membutuhkan
bantuan yang lain |
|
Wahdaniyah |
Maha Esa |
Ta’adud |
Berbilang
atau lebih dari |
|
Qudrah |
Maha Kuasa |
‘Ajzun |
Lemah |
|
Iradah |
Maha
Berkehendak |
Karahah |
Terpaksa |
|
‘ilmun |
Maha
Mengetahui |
Jahlun |
Bodoh |
|
Hayan |
Maha Hidup |
Mautun |
Mati |
|
Sama’ |
Maha
Mendengar |
Summun |
Tuli |
|
Basar |
Maha
Melihat |
‘Umyun |
Buta |
|
Kalam |
Maha
Berfirman |
Bukmun |
Bisu |
|
Qadiran |
Keadaannya
Maha Kuasa |
Ajizan |
Yang lemah |
|
Muridan |
Keadaannya
Maha Berkendak |
Karihan |
Yang
terpaksa |
|
‘Aliman |
Keadaannya
Maha Mengetahui |
Jahilan |
Yang bodoh |
|
Hayyan |
Keadaannya
Maha Hidup |
Mayyitan |
Yang mati |
|
Sami’an |
Keadaannya
Maha Mendengar |
Asamma |
Yang tuli |
|
Basiran |
Keadaannya
Maha Melihat |
A’ma |
Yang buta |
|
Mutakaliman |
Keadaannya
Maha Berfirman |
Abkam |
Yang bisu |
فِعْلُ كُلِّ مُمْكِنٍ اَوْ تَرْكُهُ