PAI dan Budi Pekerti SD

Welcome

Selamat Berkunjung di Blog PAI dan Budi Pekerti SD

Materi PAI dan Budi Pekerti SD

Selamat Membaca, Semoga Bermanfaat

A. Sifat-sifat Allah Swt
Sifat-sifat Allah Swt dibagi menjadi 3 macam yaitu sifat wajib, sifat mustahil dan sifat jaiz.
Sifat wajib Allah Swt yaitu sifat yang pasti dimiliki oleh Allah Swt.
Sifat mustahil Allah Swt yaitu sifat yang tidak mungkin dimiliki oleh Allah Swt.

No.

Sifat Wajib

Arti

Sifat Mustahil

Arti

 

Wujud

Ada

Adam

Tidak ada

 

Qidam

Dahulu

Hudus

Baru

 

Baqa

Kekal

Fana

Rusak/binasa

 

Mukhalafatu lil hawadisi

Berbeda dengan makhluk

Mumasalatu lilhawadisi

Sama dengan makhluk

 

Qiyamuhu binafsihi

Berdiri sendiri

Ihtiyaju lighairihi

Membutuhkan bantuan yang lain

 

Wahdaniyah

Maha Esa

Ta’adud

Berbilang atau lebih dari

 

Qudrah

Maha Kuasa

‘Ajzun

Lemah

 

Iradah

Maha Berkehendak

Karahah

Terpaksa

 

‘ilmun

Maha Mengetahui

Jahlun

Bodoh

 

Hayan

Maha Hidup

Mautun

Mati

 

Sama’

Maha Mendengar

Summun

Tuli

 

Basar

Maha Melihat

‘Umyun

Buta

 

Kalam

Maha Berfirman

Bukmun

Bisu

 

Qadiran

Keadaannya Maha Kuasa

Ajizan

Yang lemah

 

Muridan

Keadaannya Maha Berkendak

Karihan

Yang terpaksa

 

‘Aliman

Keadaannya Maha Mengetahui

Jahilan

Yang bodoh

 

Hayyan

Keadaannya Maha Hidup

Mayyitan

Yang mati

 

Sami’an

Keadaannya Maha Mendengar

Asamma

Yang tuli

 

Basiran

Keadaannya Maha Melihat

A’ma

Yang buta

 

Mutakaliman

Keadaannya Maha Berfirman

Abkam

Yang bisu

Sifat jaiz Allah Swt adalah sifat yang boleh ada pada Allah Swt

فِعْلُ كُلِّ مُمْكِنٍ اَوْ تَرْكُهُ

Artinya : “Berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu”
B. Asmaul Husna
1. Al-Wahhab
Al-Wahab artinya Maha Pemberi
Pelajaran yang dapat kita ambil dari asmaul husna Al-Wahhab antara lain yaitu :
a. Selalu bersyukur secara lisan dan perbuatan.
b. Menjadi orang yang peduli kepada sesama.
c. Melakukan perbuatan baik sebagai ibadah kepada Allah Swt.
d. Memelihara lingkungan sekitar dan alam semesta.
                   Manfaat orang yang meyakini asmaul husna Al-Wahhab
a. Tenang dalam menjalani kehidupan.
b. Selalu berusaha dengan sungguh-sungguh.
c. Menjadi orang yang tawakkal.
d. Menjadi orang yang pandai bersyukur.
2. Al-Kabir
Al-Kabir artinya Maha Besar.
Pelajaran yang dapat kita ambil dari asmaul husna Al-Kabir antara lain yaitu :
a. Meyakini bahwa hanya Allah Swt Yang Maha Besar.
b. Selalu mengagungkan kebesaran Allah Swt.
c. Selalu merasa kecil di hadapan Allah Swt.
d. Bersikap rendah hati kepada semua orang.
Manfaat orang yang meyakini asmaul husna Al-Kabir
a. Disenangi Allah Swt dan manusia.
b. Merasa tenang karena mengandalkan Allah Swt.
c. Menjadi orang yang optimis.
d. Tidak menjadi orang yang meremehkan orang lain.

A. Surah Al-‘Alaq
1. Mengenal Q.S Al-‘Alaq : 1-5
Al-‘Alaq adalah surah ke-96 dalam Al-Quran. Termasuk golongan surah Makkiyah, karena diturunkan di kota Mekah. Nama surah Al-‘Alaq diambil dari ayat ke dua. Al-‘Alaq artinya segumpal darah. Surah ini dinamai juga Iqra atau Al-Qalam.
Q.S Al-‘Alaq : 1-5 adalah wahyu pertama kali yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui malaikat Jibril saat Nabi Muhammad saw berusia 40 tahun. Peristiwa ini terjadi pada malam 17 Ramadan dan diperingati sebagai Nuzulul Quran.
Surah Al-‘Alaq : 1-5 menjelaskan tentang perintah untuk membaca.
2. Asbabun Nuzul
Sebab Q.S Al-‘Alaq ayat 1-5 adalah Nabi Muhammad saw berkhalwat (mengasingkan diri dari keramaian) di Gua Hira. Nabi Muhammad saw merasa resah melihat tingkah laku masyarakat jahiliyah. 
Nabi Muhammad saw pulang dari khalwat dan menceritakan kejadian itu kepada Khadijah, kemudia Khadijah menemui pamannya yang bernama Waraqah bin Naufal yang merupakan seorang pendeta. Waraqah menjelaskan bahwa apa yang terjadi di Gua Hira adalah wahyu dari Allah Swt.
3. Lafal Q.S Al-‘Alaq : 1-5

اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ ١ خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍۚ ٢ اِقْرَأْ وَرَبُّكَ الْاَكْرَمُۙ ٣

الَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِۙ ٤ عَلَّمَ الْاِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْۗ ٥ 

4. Terjemah Q.S Al-‘Alaq : 1-5
 1.  Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan!
2.  Dia menciptakan manusia dari segumpal darah.
3.  Bacalah! Tuhanmulah Yang Maha Mulia,
4.  yang mengajar (manusia) dengan pena.
5.  Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.
B. Hukum Bacaan Qalqalah
Qalqalah secara bahasa artinya pantulan atau getaran suara.
Menurut istilah dalam ilmu tajwid qalqalaha adalah membaca lafal Al-Quran dengan memantulkan huruf hijaiyah tertentu yang berharakat sukun (mati) atau karena waqaf (berhenti) diakhir ayat.
Huruf Qalqalah ada 5 yaitu :
Qalqalah ada 2 macam, yaitu :
1. Qalqalah Sugra, yaitu apabila huruf qalqalah itu asli sukun atau mati.
Contoh : يَدْ خُلُوْنَ
Cara membacanya dengan memantulkan suara agak ringan.
2. Qalqalah kubra, yaitu apabila huruf qalqalah itu mati karena waqaf.
Contoh : بِغَيْرِحِسَابٍ
Cara membacanya lebih jelas daripada qalqalah sugra.
C. Pesan Pokok Surah Al-‘Alaq
Pesan pokok surah Al-‘Alaq antara lain :
a. Perintah membaca, berarti perintah belajar.
b. Allah menciptakan manusia dari segumpal darah.
c. Pena sebagai alat mengembangkan pengetahuan
d. Membaca adalah kunci ilmu.

Tujuan Pembelajaran

1. Meyakini peristiwa Fathu Makkah dan Haji Wada dengan benar.
2. Membiasakan perilaku pantang menyerah sebagai bukti implementasi makna Fathu Makkah dan Haji Wada dengan benar.
3. Menjelaskan pengertian peristiwa Fathu Makkah dan Haji Wada dengan benar.
4. Menjelaskan sebab-sebab terjadinya peristiwa Fathu Makkah dengan benar.
5. Menentukan perilaku mulia Rasulullah saw. dalam peristiwa Fathu Makkah dan Haji Wada dengan tepat.
6. Menemukan perilaku terpuji dalam peristiwa Fathu Makkah dan Haji Wada dengan tepat.
7. Menghubungkan peristiwa Fathu Makkah dan Haji Wada dengan perilaku terpuji sehari-hari dengan benar.

Pendalaman Materi
A. Kisah Istimewa Fathul Makkah
Pada bulan Zulqa’idah tahun ke-6 Hijriyah, Rasulullah saw dan para sahabat ingin menunaikan ibadah haji. Namun, sesampainya di Hudaibiyah mereka dihadang oleh kaum Quraisy Mekah. Kaum Quraisy melarang mereka memasuki kota Mekah. Oleh karena itu, terjadilah perundingan yang akhirnya menghasilkan Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian tersebut berisi perdamaian antara kaum Quraisy Mekah dan kaum muslim Madinah. Isi Perjanjian Hudaibiyah adalah sebagai berikut.
1. Pengikut Rasulullah saw tidak boleh melaksanakan ibadah haji tahun ini, namun boleh melaksanakannya tahun depan. Waktu pelaksanaanya tidak boleh lebih dari tiga hari.
2. Menghentikan permusuhan dan tidak saling menyerang dalam waktu 10 tahun.
3. Pengikut Rasulullah saw yang kembali ke Mekah dipersilahkan bergabung dengan kaum Quraisy.
4. Menolak kaum Quraisy yang hendak menjadi pengikut Rasulullah saw ke Madinah.
5. Memberikan kebebasan kepada suku-suku Arab untuk memilih bergabung dengan Rasulullahs saw atau kaum Quraisy Mekah.
Belum sampai 10 tahun, kaum Quraisy telah mengingkari Perjanjian Hudaibiyah. Mereka membantu suku Bani Bakr menyerang suku Khuza’ah. Penyerangan tersebut mengakibatkan banyak korban jiwa. Mendengar peristiwa tersebut, Rasulullah saw memberikan pilihan kepada kaum Quraisy Mekah, yaitu sebagai berikut.
1. Kaum Quraisy Mekah segera menghentikan peperangan dengan suku Khuza’ah.
2. Kerugian atas jatuhnya korban perang dari suku Khuza’ah harus diganti.
3. Membatalkan Perjanjian Hudaibiyah.
Kaum Quraisy memilih untuk membatalkan Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah saw segera menyiapkan pasukan untuk menghadapi kaum Quraisy. Rasulullah saw berhasil mengumpulkan 10.000 orang dengan sangat cepat. Mereka siap membela Rasulullah saw dan agama Islam.
Kaum Quraisy mendengar keberangkatan Rasulullah saw bersama pengikutnya. Meski membawa pasukan yang jumlahnya sangat banyak, Rasulullah saw tidak memerangai kaum Quraisy. Rasulullah saw dan para sahabat hanya ingin memberi peringatan kepada kaum Quraisy serta menunjukkan bukti bahwa Islam di Madinah berkembang sangat pesat.
Rasulullah saw dan para sahabat memasuki kota Mekah dengan damai dan tenang seraya menyerukan bacaan takbir dan tahmid. Kota Mekah akhirnya terbuka kembali untuk kaum muslimin. Peristiwa itulah yang disebut Fathul Makkah, yakni penaklukan kota Mekah tanpa pertikaian dan peperangan.
Abu Sufyan yang selama ini memusuhi Islam saat itu masuk Islam. Bacan takbir dan tahmid semakin bergemuruh saat Rasulullah saw dan para sahabat tiba di sekeliling Kakbah. Mereka melakukan tawaf dan membersihkan patung-patung yang ada di sana. Rasulullah saw kemudian memerintahkan agar Bilal bin Rabbah mengumandangkan azan. Azan yang dikumandangkan oleh Bilal bin Rabbah tersebut merupakan azan pertama di Kota Mekah.
Peristiwa Fathul Makkah membuat kaum Quraisy berbondong-bondong memeluk Islam. Allah Swt berfirman.
Artinya :
1. Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan
2. dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah,
3. bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat.

B. Peristiwa Haji Wada
Haji wada’ atau haji perpisahan adalah haji terakhir yang dilaksanakan Rasulullah saw. Malaikat Jibril telah menyampaikan bahwa semua wahyu Allah Swt telah tersampaikan kepada Rasulullah saw. Saat itu Rasulullah saw merasa bahwa dirinya akan segera dipanggil oleh Allah Swt. Rasulullah saw segera mengumumkan bahwa beliau akan berangkat menunaikan haji ke Mekah. Beliau sendiri yang akan memimpin rombongan tersebut.
Dalam waktu singkat, terkumpulah 30.000 orang laki-laki dan perempuan yang ingin berjalan bersama Rasulullah saw menuju Kakbah di Mekah. Rasulullah saw dan para sahabat menunaikan ibadah haji dengan khidmat. Di Arafah, Rasulullah saw mengingatkan kepada kaumnya agar tidak terjadi pertikaian dan peperangan.
Dalam haji wada’ tersbut, Rasulullah saw memberikan banyak nasehat kepada kaum muslimin, antara lain sebagai berikut.
1. Berakhlak terpuji antar sesama.
2. Melaksanakan perintah Allah Swt dan menjahui larangan-Nya.
3. Melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab.
4. Melarang umat Islam melakukan riba.
5. Menyeru untuk menciptakan perdamaian dan tidak saling balas dendam.
6. Mengingatkan bahwa derajat manusia di hadapan Allah Swt adalah sama, yang membedakan hanyalah ketakwaannya.
7. Sesama muslim adalah saudara.
Pada akhir pidatonya ketika haji wada’, Rasulullah saw menyampaikan bahwa beliau meninggalkan dua petunjuk untuk umat Islam, yaitu Al-Quran dan Al-Hadis. Rasulullah saw menginginkan agar umat Islam terhindari dari kesalahan. Dalam haji wada’, Allah Swt menyampaikan wahyu yang terakhir, yaitu surah Al-Maidah ayat 3 berikut.
Artinya : “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih.198) (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah),199) (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini200) orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Q.S. Al-Maidah : 3)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang sempurna. Islam adalah agama yang diridoi Allah Swt. Para sahabat meneteskan air mata karena merasa seolah-olah Rasulullah saw benar-benar akan meninggalkan mereka untuk selama-lamanya. Setelah ibadah haji selesai, Rasulullah saw dan rombongan kembali ke Madinah. Pada akhir bulan Safar tahun ke-11 Hijriyah, Rasulullah saw sakit dan akhirnya wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun ke-11 Hijriyah.
C. Hikmah Kisah
Adapun hikmah yang dapat kita petik dari kisah Fathul Makkah adan haji wada’ antara lain sebagai berikut.
1. Menebarkan kasih sayang kepada sesama.
2. Senantiasa menepati janji.
3. Selalu bersikap rendah hati.
4. Mempererat persaudaraan dengan sesama.
5. Meyakini bahwa Islam adalah agama yang sempurna.
6. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.




Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti proses pembelajaran ini peserta didik
mampu:
1. Meyakini makna zakat, infak, sedekah, dan hadiah dengan benar.
2. Membiasakan perilaku berbagi sebagai bukti menerapkan makna zakat, infak, sedekah, dan hadiah dengan benar.
3. Menjelaskan makna zakat, infak, sedekah, dan hadiah dengan benar.
4. Membedakan makna zakat, infak, sedekah, dan hadiah dengan benar.
5. Menciptakan ide-ide kegiatan yang serupa dengan makna zakat, infak, sedekah, dan hadiah dengan benar.
6. Mempraktikkan makna zakat, infak, sedekah, dan hadiah dengan benar.

Pendalaman Materi
A. Zakat
Zakat menurut bahasa artinya tumbuh, berkembang, suci, dan berkah. Zakat artinya harta milik seseorang atau badan usaha yang wajib dikeluarkan sesuai syariat Islam. Dengan demikian, hukum zakat adalah wajib. Zakat ada dua macam, yaitu zakat fitrah (jiwa) dan zakat mal (harta).
1. Zakat Fitrah
Fitrah artinya bersih atau suci. Zakat fitrah adalah pemberian bahan pokok menjelang hari raya Idul Fitri dengan syarat dan ketentuan sesuai syariat Islam. Seseorang wajib menunaikan zakat fitrah jika ia memiliki kelebihan harta untuk makan sehari semalam keluarganya. Ia juga masih hidup pada akhir bulan Ramadan hingga terbenam matahari.
Banyaknya zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kilogram beras. Zakat fitrah diserahkan saat matahari terbenam pada akhir Ramadan atau malam hari raya hingga sebelum salat idul fitri.
2. Zakat Mal
Zakat mal adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seseorang sesuai dengan syariat Islam. Harta yang wajib dizakati adalah hasil perdagangan, pertanian, perkebunan, peternakan, penangkapan ikan, barang temuan, emas, perak, dan penghasilan (zakat profesi).
Orang yang memiliki kewajiban zakat harus beragama Islam, balig, berakal, bebas dari hutang dan merdeka. Adapun harta yang wajib dizakati dikeluarkan zakatnya harus diperoleh dengan cara yang halal, berkembang, milik sendiri, mencapai haul (satu tahun), dan mencapai nisab. Allah Swt berfirman.
Artinya : “ Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (Q.S. At-Taubah : 60)
Orang yang mengeluarkan zakat disebut muzakki, sedangkan penerima zakat disebut mustahik. Ada delapan golongan penerima zakat fitrah maupun zakat mal sesuai surah At-Taubah ayat 60, yaitu sebagai berikut.
a. Fakir, yaitu orang yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki harta untuk mencukupi kebutuhan pokoknya.
b. Miskin, yaitu orang yang memiliki harta tetapi tidak mencukupi untuk kebutuhan pokok sehari-harinya.
c. Amil, yaitu orang yang bertugas mengelola dan mendistribusikan zakat.
d. Muallaf, yaitu orang yang belum kuat keimanannya karena baru masuk Islam.
e. Riqab, yaitu usaha memerdekan hamba sahaya dengan cara membelinya dengan uang zakat.
f. Garim, yaitu orang yang memiliki hutang yang banyak dan tidak mampu untuk membayarnya.
g. Sabilillah, yaitu orang yang berjuang untuk syiar di jalan Allah Swt.
h. Ibnu Sabil, yaitu orang yang kekurangan bekal atau biaya dalam perjalanannya dengan tujuan untuk kebaikan.
B. Infak
Infak secara bahasa artinya nafkah. Secara istilah, infak adalah pemberian sukarela yang dianjurkan. Infak diberikan kepada orang lain yang membutuhkan. Hukum infak adalah sunah. Allah Swt berfirman.
Artinya : “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya”. (Q.S. Al-Imran : 92)
C. Sedekah
Sedekah adalah menyerahkan sebagian harta atau benda yang dimiliki seseorang yang tidak dibatasi waktu dan jumlahnya. Sedekah dilakukan semata-mata hanya untuk mengharap rido Allah Swt. Allah Swt memuliakan orang-orang yang bersedekah terutama yang dilakukan pada bulan Ramadan. Sedekah dapat berupa uang, makanan, minuman, pakaian, pikiran, tenaga, atau senyuman.
Hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah. Akan tetapi, hukum sedekah menjadi wajib apabila ada seseorang yang sangat membutuhkan sedekah tersebut dan terancam jiwanya karena lapar. Sebaliknya, sedekah menjadi haram jika kamu mengetahui bahwa orang yang kita beri sedekah akan menggunakannya untuk bermaksiat kepada Allah Swt. Allah Swt berfirman.
Artinya : “Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, melainkan kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari Akhir, malaikat-malaikat, kitab suci, dan nabi-nabi; memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, peminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya; melaksanakan salat; menunaikan zakat; menepati janji apabila berjanji; sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”. (Q.S. Al-Baqarah : 177)
D. Hadiah
Hadiah adalah pemberian kepada seseorang sebagai wujud rasa hormat atau memberikan penghargaan. Hadiah biasanya diberikan dalam bentuk ucapan atau barang. Kamu bisa memberikan kepada ayah, ibu, adik, kakak, guru, atau temanmu. Memberikan hadiah dengan tujuan untuk memperoleh jabatan tertentu dilarang dalam agama Islam.
E. Hikmah Berbagi
Berbagi dengan cara berzakat, infak, sedekah, atau hadiah tentu memberikan hikmah. Hikmah tersebut dirasakan oleh pemberi maupun penerimanya. Berikut hikmah berbagi.
1. Memperoleh kebaikan dari Allah Swt.
2. Melipatgandakan rezeki.
3. Menghindarkan diri dari sifat kikir.
4. Membersihkan harta yang dimiliki.
5. Meringankan beban orang lain.
6. Menolak musibah.



Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti proses pembelajaran ini peserta didik mampu:
1. Meyakini makna hidup indah saling menghargai dan tugas utama sebagai khalifah dengan benar.
2. Membiasakan perilaku terpuji sebagai bukti wujud implementasi dari makna hidup indah saling menghargai dan tugas utama sebagai khalifah dengan benar.
3. Menjelaskan makna hidup indah saling menghargai dan tugas utama sebagai khalifah dengan benar.
4. Menyebutkan makna saling menghargai dan tugas utama manusia sebagai khalifah dengan benar.
5. Menampilkan contoh-contoh perilaku saling menghargai dan tugas utama sebagai khalifah dengan benar.
6. Menemukan perilaku-perilaku manusia sebagai khalifah dalam kehidupan
Pendalaman Materi
A. Indahnya Saling Menghargai
Seseorang akan dihargai jika ia mampu menghargai orang lain. Saling menghargai akan mewujudkan kerukunan. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Menghargai artinya menghormati atau toleransi antarsesama. Seseorang yang menghargai orang lain berarti menyadari bahwa orang lain penting baginya. Ada banyak sekali cara menghargai perbedaan yang ada di antara sesama, antara lain sebagai berikut.
1. Menghargai Perbedaan Suku dan Budaya
Indonesia terdiri atas beragam suku dan budaya. Kamu tetap harus mau bergaul dengan temanmu yang berbeda suku dan budaya. Kita tidak boleh menghina suku dan budaya orang lain. Semua perbedaan yang ada merupakan kehendak Allah Swt. Allah Swt berfirman.
Artinya : “ Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti” . (Q.S. Al-Hujurat : 13)
2. Menghargai Keyakinan Orang lain
Agama Islam mengajarkan agar para pemeluk selalu bersatu, hidup damai, dan berkasih sayang. Terhadap pemeluk agama lain pun Islam memerintahkan umatnya untuk saling menghargai. Toleransi yang dianjurkan dalam Islam adalah toleransi yang berkaitan dengan urusan dunia. Kita dilarang menghina keyakinan orang lain. Allah Swt berfirman.
Artinya : “Janganlah kamu memaki (sesembahan) yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa (dasar) pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan”. (Q.S. Al-An’am : 108)
3. Menghargai Pendapat Orang lain
Kita harus menghindari sikap ingin menang sendiri. Kita juga tidak bolej menganggap bahwa kitalah yang paling benar. Apabila terjadi perbedaan pendapat, kita harus menyelesaikannya dengan sebaik-baiknya, yakni dengan jalan musyawarah. Allah Swt berfirman.
Artinya : “ (juga lebih baik dan lebih kekal bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka”. (Q.S. Asy-Syura : 38)
Kita tidak boleh menghina pendapat orang lain. Saat orang lain menyampaikan pendapat kita harus mendengarkannya dengan baik. Setiap anggota musyawarah harus menjunjung tinggi hasil musyawarah dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.
4. Menerima Perbedaan
Menerima perbedaan dapat kita wujudkan dengan banyak cara, misalnya dengan menunjukkan sikap toleransi dan mempertahankan budaya Indonesia. Sikap toleransi artinya saling menghargai. Adapun budaya Indonesia yang harus tetap kita pertahankan meski dengan keberagaman, yaitu santun, tolong-menolong, dan gotong royong.

B. Manusia sebagai Khalifah
Nabi Adam a.s dan keturunannya dipilih Allah Swt sebagai khalifah di muka bumi. Allah Swt berfirman.
1. Pengertian Khalifah
Artinya : “ (Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah) di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Q.S. Al-Baqarah : 30)
2. Tugas-tugas Manusia sebagai Khalifah
Adapun tugas-tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi, antara lain sebagai berikut.
a. Belajar dengan giat untuk menambah ilmu pengetahuan.
b. Menjaga akal pikiran dan hati untuk mengabdi kepada Allah Swt.
c. Menjaga alam dan lingkungan agar tetap lestari.
d. Menjaga persatuan dan kesatuan di dalam masyarakat.
e. Mewujudkan masyarakat yang adil.
f. Menerapkan sikap tolong-menolong.